Headlines News :
Home » » Angkasa Pura Hapus Pungutan Airport Tax di Bandara Seluruh Indonesia

Angkasa Pura Hapus Pungutan Airport Tax di Bandara Seluruh Indonesia

Written By bsk on Friday, September 12, 2014 | 8:16 AM

PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II (persero) sepakat menghapus pungutan airport tax di bandara-bandara di seluruh Indonesia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan hal itu juga sudah didukung Kementerian Perhubungan dengan telah mengeluarkan aturan mengenai penghapusan penarikan airport tax di berbagai bandar udara di seluruh Indonesia.
"Aturannya keluar 3 hari lalu, semua penerbangan masukkan airport tax ke harga tiket, jadi perusahaan yang setor ke Angkasa Pura," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Hal itu dikatakan perlu dilakukan mengingat di dunia internasional sistem airport tax langsung dimasukkan ke dalam harga tiket sehingga tidak memberatkan para calon penumpang.
Mantan Direktur utama PLN itu mengakui banyak menerima keluhan dari wisatawan asing tentang keberadaan banyak pungutan yang harus dibayarkan para calon penumpang pesawat.
‎Dengan dikeluarkannya peraturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut maka bandara-bandara yang berada di bawah pengelolaan swasta juga wajib menerapkan hal serupa.
"Awalnya ini hanya saya minta ke AP I dan AP II, tapi mereka bilang tidak bisa karena ada beberapa bandara yang dikelola swasta seperti Lampung, Batam, Jayapura, dan lain-lain, akhirnya kita koordinasi dengan Kemenhub," tutur Dahlan.
Namun sayangnya Dahlan belum mendapat keterangan lebih lanjut dari Kemenhub perihal waktu penghapusan pungutan airport tax tersebut berlaku. Hingga saat ini hanya dua maskapai yang memasukkan airport tax di tiket penerbangan yaitu Garuda Indonesia dan Citilink.  (Yas/Nrm)
Sumber : Yahoo
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Brilliant Tours & Travel - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger